Viral! Penghulu Ini Pimpin Akad Nikah Pakai Bahasa Inggris—Ternyata Ada Alasannya
Bayangkan sedang khusyuk di momen akad nikah, lalu penghulunya tiba-tiba ngomong bahasa Inggris dengan fasih. Aneh? Nggak juga. Malah, ini jadi bukti kalau pelayanan KUA Indonesia sudah go international!
Video Muhammad Zidni Ilmi, seorang penghulu dari KUA Kecamatan Setiabudi, Jakarta, lagi viral habis di medsos. Dalam tayangan berdurasi dua menit itu, dia memimpin ijab kabul untuk pasangan beda kewarganegaraan—lengkap dengan penjelasan bahasa Inggris yang bikin netizen takjub.
Nggak tanggung-tanggung, video itu sudah ditonton lebih dari satu juta kali dan menuai pujian dari warganet.
Kenapa Harus Pakai Bahasa Inggris?
Zidni punya alasan kuat. Pasangan yang menikah itu adalah Anggita Pradipta (WNI) dan Jan Frederico Reinermann, pria Jerman yang sudah masuk Islam.
"Yang terpenting adalah memastikan kedua mempelai memahami sepenuhnya makna dan konsekuensi dari ijab kabul yang diucapkan. Tidak boleh ada kesalahpahaman dalam prosesi yang sakral ini," ujar Zidni saat dihubungi Sabtu (31/1/2026).
Nah, di sinilah poinnya. Akad nikah bukan cuma soal ijab kabul yang sah secara syariat. Tapi juga soal pemahaman utuh dari kedua mempelai. Kalau salah satu nggak ngerti bahasa Indonesia, gimana dia bisa paham konsekuensi janji suci yang dia ucapkan?
Bukan Sekadar Nilai Tambah, Tapi Kebutuhan!
Pria berusia 32 tahun ini tegas bilang: kemampuan bahasa Inggris buat penghulu zaman sekarang bukan lagi nice to have, tapi must have.
"Sebagai penghulu di era global, kami harus siap melayani berbagai kalangan, termasuk warga negara asing yang menikah dengan warga Indonesia. Kemampuan berbahasa Inggris bukan sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan," jelasnya.
Ketertarikannya belajar bahasa Inggris dimulai sejak mondok di Pondok Pesantren La Tansa. Sejak jadi penghulu, dia juga rajin ikut pelatihan peningkatan kompetensi bahasa asing yang difasilitasi Kementerian Agama—termasuk belajar istilah-istilah pernikahan Islam dalam bahasa Inggris.
Yang bikin keren, akad nikah yang dipimpinnya tetap sesuai ketentuan syariat Islam. Cuma bahasanya aja yang disesuaikan biar kedua belah pihak paham betul.
Dapat Pujian dari Wamenag!
Konten viral ini bahkan sampai ke mata pejabat. Wakil Menteri Agama ikut nimbrung di kolom komentar Instagram dengan bilang, "Luar biasa, Mas. Menjadi inspirasi seluruh penghulu di Indonesia."
Sementara itu, Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, menilai fenomena ini sebagai bukti transformasi layanan KUA yang makin adaptif.
"Penghulu harus memastikan seluruh proses pernikahan dipahami dengan baik oleh kedua mempelai, terutama terkait syarat, rukun, serta konsekuensi hukum dan keagamaannya," ujar Zayadi.
Menurutnya, kompetensi penghulu nggak cuma soal hafal fikih munakahat. Tapi juga harus bisa komunikasi lintas budaya—apalagi mengingat jumlah pernikahan campuran yang terus meningkat.
Profesionalisme yang Patut Ditiru
"Apa yang dilakukan penghulu ini merupakan contoh praktik baik. Profesionalisme, empati, dan kompetensi harus berjalan beriringan agar akad nikah menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya keluarga sakinah," pungkas Zayadi.
Singkatnya, ini bukan cuma soal viral-viralan doang. Tapi soal bagaimana pelayanan publik—termasuk di urusan ibadah—harus terus berkembang mengikuti zaman tanpa ninggalin esensinya.
Salut buat Mas Zidni yang udah kasih standar baru buat penghulu se-Indonesia. Semoga makin banyak yang terinspirasi!
Artikel Terkait
Lagi, Penghulu Viral Pimpin Akad Nikah dengan 3 Bahasa
Video penghulu memimpin akad nikah dalam tiga bahasa sekaligus baru-baru ini memecah algoritma media sosial Indonesia. Muhammad Zidni Ilmi, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, tercatat sudah dua kali jadi sorotan.
KUA Bukan "Kantor Urusan Asmara" — Ini 8 Fungsi + 1 Mandat Strategisnya
Selama ini, banyak dari kita yang tahunya KUA itu ya tempat daftar nikah. Datang, urus berkas, selesai. Padahal, anggapan itu keliru besar
Cinta Saja Tidak Cukup: Kenapa Banyak Pernikahan Retak di 5 Tahun Pertama?
Bayangkan dua orang yang saling mencinta, sudah sah menikah, tapi kemudian kandas bahkan sebelum genap lima tahun. Bukan karena tidak sayang — tapi karena tidak tahu caranya.