Logo Simkah SIMKAH
Berita

KUA Bukan "Kantor Urusan Asmara" — Ini 8 Fungsi + 1 Mandat Strategisnya

W
Widyawan
KUA Bukan "Kantor Urusan Asmara" — Ini 8 Fungsi + 1 Mandat Strategisnya
Bagikan:

Selama ini, banyak dari kita yang tahunya KUA itu ya tempat daftar nikah. Datang, urus berkas, selesai. Padahal, anggapan itu keliru besar — seperti menyebut warung Padang hanya jual nasi putih. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024, KUA punya delapan fungsi resmi ditambah satu mandat strategis yang tidak banyak orang tahu.


Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, bersuara lantang soal ini saat kegiatan GEMAH KUA ASRI di KUA Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/4/2026).

"Hari ini kita sedang mendorong bahwa KUA itu tidak hanya semata-mata kantor urusan asmara. KUA itu menjadi balai nikah dan pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan."

Nah, bukan sekadar jargon. Ada delapan fungsi yang dijamin regulasi — dan pernikahan hanya satu di antaranya.


8 Fungsi KUA Berdasarkan PMA No. 24 Tahun 2024:

  1. 💍 Pelayanan nikah & rujuk — termasuk pencatatan via Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)
  2. 🏠 Bimbingan perkawinan & keluarga sakinah — mendampingi calon pengantin hingga pasangan suami istri membangun rumah tangga yang harmonis
  3. 🕌 Bimbingan kemasjidan — pembinaan masjid dan penguatan peran takmir di tingkat kecamatan
  4. ⚖️ Konsultasi syariah — mau tanya soal waris, muamalah, atau ibadah? Ini tempatnya
  5. 📢 Bimbingan & penerangan agama Islam — penyuluhan dan edukasi keagamaan untuk masyarakat luas
  6. 💰 Bimbingan zakat & wakaf — mendorong penguatan ekonomi umat dari akar rumput
  7. 📊 Pengelolaan data keagamaan — data nikah, masjid, penyuluhan, hingga potensi zakat dan wakaf tercatat di sini
  8. 🗂️ Ketatausahaan & kerumahtanggaan — arsip, keuangan, dan sarana prasarana dikelola secara profesional

Yang bikin kaget, di luar delapan fungsi itu, KUA masih punya satu mandat strategis tambahan yang terdengar serius: menjadi sistem peringatan dini (early warning system) terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.

"KUA menjadi salah satu lokus untuk early warning system konflik sosial berdimensi keagamaan. Jadi memang semua orang bertemu di kantor urusan agama," jelas Ahmad Zayadi.

Bayangkan — kantor di ujung kecamatan itu ternyata ikut menjaga stabilitas sosial lingkungan kita. Perannya jauh melampaui yang tampak dari luar.


Secara kelembagaan, KUA berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Artinya, seluruh layanan Ditjen Bimas Islam semestinya bisa diakses langsung dari KUA terdekat.

"Karena dia UPT-nya Ditjen Bimas Islam, maka sekurang-kurangnya layanan yang ada pada Direktorat Jenderal Bimas Islam itu ada pada kantor urusan agama," tegas Ahmad.


Singkatnya, KUA adalah institusi yang jauh lebih kaya fungsi dari yang selama ini terbayang. Mulai dari bimbingan pranikah, konsultasi waris, pengelolaan wakaf produktif, hingga deteksi dini potensi konflik keagamaan — semuanya ada di satu atap, di kecamatan tempat kita tinggal.

Jadi, lain kali jangan hanya mampir ke KUA saat mau menikah saja. Ada banyak layanan yang menunggu untuk dimanfaatkan — dan sebagian besar tersedia gratis untuk masyarakat. 🕌


Sumber: bimasislam.kemenag.go.id

Bagikan: